Sejarah

Fakultas Agama Islam Universitas  MuhammadiyahBengkulu merupakan salah satu Fakultas yang ada pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) Secara Yuridis, keberadaan Fakultas Agama Islam ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI. Nomor 79 Tahun 1996 tertanggal 26 Februari 1996, adalah sebagai bentuk perubahan dan pengembangan dari nama Fakultas Ushuluddin Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang didirikan dan ditetapkan pada tanggal 22 Nopember 1993 melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 300 Tahun 1993. Dari perubahan tersebut Fakultas Agama Islam hingga sekarang  mengembangkan dua jurusan. Pengembangan kedua Jurusan dan program studi tersebut dimaksudkan untuk menjawab tantangan sebagaimana diungkapkan di atas, yaitu jurusan yang prospektif dalam hal peminat dan dalam hal relevansi dengan ketersediaan dunia kerja. Sehingga dapat dihindari penumpukan output yang tidak mampu terserap dalam dunia kerja, sementara kemampuan yang terbatas menjadikannya ketidakmampuan membuka lapangan kerja baru. Dua hal dasar inilah yang menjadi kerangka acuan bagi Universitas Muhammadiyah Bengkulu menetapkan pembukaan dan pengembangan penyelenggaraan Fakultas Agama Islam dengan dua jurusan yang secara faktual berdasarkan survei lapangan merupakan jurusan/ program studi yang prospektif dan marketable.